Perlawanan Prasetyo Edy di BK DPRD DKI soal Interpelasi Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Sumber :
  • Twitter @PrasetyoEdi_

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi keukeuh tidak melanggar aturan soal penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi perihal penyelenggaraan Formula E. Dia berkata demikian saat diperiksa Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

img_title PKS Tegaskan Tak Ada Konflik Internal dalam Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta

Awalnya, dia membeberkan terkait proses yang berjalan dalam rapat Badan Musyawarah 27 September 2021. Dalam rapat itu, ada tujuh agenda pembahasan yang berjalan. Lalu, dalam rapat tersebut, Pras membuka wacana soal menetapkan jadwal paripurna interpelasi di DPRD. Ia mengklaim saat itu Ketua BK, Achmad Nawawi turut hadir dalam rapat Bamus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ini ada bukti otentik, 33 anggota DPRD dari fraksi PDIP dan PSI meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?," kata dia, Rabu 9 Februari 2022.

img_title Khoirudin Tak Lagi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Ini Penggantinya

Katanya,dalam rapat Bamus saat tersebut, dirinya minta persetujuan pada anggota yang hadir. Dia menyebut, dlam rapat tersebut tak ada anggota yang menolak atau mengajukan interupsi perihal penetapan jadwal paripurna interpelasi Formula E. Lantas, guna membuktikan keterangannya, ia menampilkan video rapat Bamus 27 September 2021 yang berdurasi lebih dari 5 menit dan menampilkan anggota Bamus membahas agenda rapat yang akan digelar.

"Dalam forum Bamus, apa sih tugas Bamus? Saya tanya ke BK nih. Ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu diam saja? Interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok," katanya.

img_title Terpilih Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin Ungkap Masih Kaji KJP Jika Sekolah Gratis Diterapkan

Dia pun merinci kalau sebagai Ketua DPRD, dirinya punya hak diskresi menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E. Hal ini dilakukan lantaran empat Wakil Ketua DPRD enggan menandatangani rapat interpelasi yang diagendakan dalam rapat Bamus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Empat Wakil Ketua DPRD tidak mau paraf sementara saya sebagai pimpinan mempunyai hak mengakomodir usulan 33 orang pengusul, nah di situ lah saya pakai hak diskresi saya," katanya.

Sementara itu, setelah sidang rampung, Nawawi mengaku saat ini pihaknya belum bisa memutuskan soal masalah ini. Dia mengatakan BK akan membahas secara internal soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Pras.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut