Perlawanan Prasetyo Edy di BK DPRD DKI soal Interpelasi Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Sumber :
  • Twitter @PrasetyoEdi_

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi keukeuh tidak melanggar aturan soal penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi perihal penyelenggaraan Formula E. Dia berkata demikian saat diperiksa Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

Sindir Heru Budi, Ketua DPRD: Siapapun Pj Gubernurnya Kalau Gak Radikal Ya Jakarta Tetap Banjir

Awalnya, dia membeberkan terkait proses yang berjalan dalam rapat Badan Musyawarah 27 September 2021. Dalam rapat itu, ada tujuh agenda pembahasan yang berjalan. Lalu, dalam rapat tersebut, Pras membuka wacana soal menetapkan jadwal paripurna interpelasi di DPRD. Ia mengklaim saat itu Ketua BK, Achmad Nawawi turut hadir dalam rapat Bamus.

"Karena ini ada bukti otentik, 33 anggota DPRD dari fraksi PDIP dan PSI meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?," kata dia, Rabu 9 Februari 2022.

Ketua DPRD DKI soal Pajak Hiburan 40 Persen: Mati Bos, Orang Pada Tutup

Katanya,dalam rapat Bamus saat tersebut, dirinya minta persetujuan pada anggota yang hadir. Dia menyebut, dlam rapat tersebut tak ada anggota yang menolak atau mengajukan interupsi perihal penetapan jadwal paripurna interpelasi Formula E. Lantas, guna membuktikan keterangannya, ia menampilkan video rapat Bamus 27 September 2021 yang berdurasi lebih dari 5 menit dan menampilkan anggota Bamus membahas agenda rapat yang akan digelar.

"Dalam forum Bamus, apa sih tugas Bamus? Saya tanya ke BK nih. Ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu diam saja? Interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok," katanya.

Ungkit Sodetan Ciliwung, Ketua DPRD Sebut Heru Budi Layak Diperpanjang Jadi Pj Gubernur

Dia pun merinci kalau sebagai Ketua DPRD, dirinya punya hak diskresi menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E. Hal ini dilakukan lantaran empat Wakil Ketua DPRD enggan menandatangani rapat interpelasi yang diagendakan dalam rapat Bamus.

"Empat Wakil Ketua DPRD tidak mau paraf sementara saya sebagai pimpinan mempunyai hak mengakomodir usulan 33 orang pengusul, nah di situ lah saya pakai hak diskresi saya," katanya.

Sementara itu, setelah sidang rampung, Nawawi mengaku saat ini pihaknya belum bisa memutuskan soal masalah ini. Dia mengatakan BK akan membahas secara internal soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Pras.

"Belum bisa diputuskan. BK masih mau musyawarah dulu," kata Nawawi menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi pada pekan depan yang semula rencananya diagendakan Rabu, 26 Januari 2022.
Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda menuturkan tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Prasetyo terkait dugaan pelanggaran Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E pada Rabu ini.
???
"Rencana pekan depan, tidak ada rencana hari ini," tulis pesan singkat dari Oman Rohman yang diterima di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya