Penampakan Adam Deni Pakai Baju Tahanan

Adam Deni (tengah) pakai baju tahanan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, tampak memakai baju tahanan warna orange dari Penyidik Bareskrim Polri.

Usulan Polisi di Bawah Kementerian Muncul Lagi, Pengamat: Upaya Melemahkan Polri

Berdasarkan foto yang diterima dari pihak Pengacara Adam Deni, Susandi, tamak Adam Deni memakai baju tahanan warna oranye nomor 48 usai menjalani pemeriksaan di Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Senin, 14 Februari 2022.

Oleh karena itu, Susandi menepis adanya anggapan bahwa selama ini Adam Deni mendapat perlakuan khusus dari Bareskrim. Menurut dia, kliennya sudah menjalani penahanan selama 14 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

4 Polisi yang Ditangkap Pesta Narkoba di Depok Cuma Direhab

Blogger Adam Deni

Photo :
  • IG Adam Deni @adngrk

“Perlu kami klarifikasi, tidak benar itu kalau ada oknum yang mengatakan bahwa Adam Deni selama ini mendapat perkajuan khusus dan tidak ditahan selama proses kasusnya bergulir di Direktorat Siber Mabes Polri,” kata Susandi melalui keterangannya pada Selasa, 15 Februari 2022.

Kasus Vina Cirebon, DPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi

Untuk itu, Susandi meminta kepada oknum supaya memberitakan hal-hal yang tidak baik tentang kliennga selama dalam masa pesakitan beliau di dalam rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

“Kami berharap agar semua kesalahan dan kekhilafan dari klien kami dapat dimaafkan, dan kami selaku pihak terlapor dapat segera bertemu dengan pihak pelapor guna menyelesaikan masalah ini dengan baik,” jelas dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE.

Penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/ SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber, tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD. Kini, Adam Dani sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari sejak Rabu, 2 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya