Truk Pasir Tabrak Separator Busway di Cempaka Putih, Satu Orang Luka

Mobil truk pasir (dump truck) menabrak separator TransJakarta di Cempaka Putih.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Sudin Perhubungan Jakarta Pusat)

VIVA – Mobil truk pasir (dump truck) menabrak separator TransJakarta di depan Gedung Gudang Garam di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hingga melukai pengendara sepeda motor, Rabu, 30 Maret 2022.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta, menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dump truck bernomor polisi B 9699 JD yang dikemudikan Kosim (48).

"Kendaraan dump truck berjalan dari arah selatan ke utara di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih. Sesampainya di depan Gedung Gudang Garam, menabrak separator busway," kata Purwanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kecelakaan tersebut diduga karena kelalaian sopir dump truck menabrak separator Transjakarta, dan mengenai pengendara sepeda motor bernomor polisi B 4943 TPZ yang berjalan searah.

Polisi olah TKP kecelakaan (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA / Eduward Ambarita

Akibat kecelakaan itu, mengakibatkan pengendara sepeda motor bernama Wahyu Hutomo (25) berstatus mahasiswa mengalami luka-luka. "Korban mengalami luka kaki kanan robek dan wajah," kata Purwanta.

Korban dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Kasatpel Kecamatan Cempaka Putih Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Rudi Effendi, dan petugas turut membantu evakuasi kendaraan dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Tabrak Lari Ibu Hamil di Depan Kantor Kemenlu, Pengemudi Grandmax Ditangkap di Brebes

Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas terpantau cukup tersendat di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Antara)

Jangan Salah, Ada Cara Mengerem Motor yang Benar Demi Hindari Kecelakaan
Proses evakuasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Polisi Sebut Kernet Bus Maut di Subang Bisa Saja Jadi Tersangka

"Sopir ini baru tersangka awal, mungkin saja nanti ada tersangka lain. Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus dikuatkan dengan alat-alat bukti yang cukup."

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024