Kasus Perundungan di Tangerang Selatan, Polisi Periksa 8 Anak

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA – Polres Tangerang Selatan berhasil melakukan identifikasi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang anak dengan inisial J (16) di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Katakan Tidak pada Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu mengatakan, ada 8 anak yang berhasil diidentifikasi dalam video dugaan penganiayaan itu.

"Sebanyak 8 anak kita amankan, sejauh ini mereka masih berstatus saksi dan dalam proses pemeriksaan," katanya, Kamis, 19 Mei 2022.

Polisi Ungkap Kronologi Siswi SD di Lamongan Meninggal karena Pankreas Luka

Ilustrasi perundungan.

Photo :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

Sarly melanjutkan, kedelapan anak itu merupakan teman bermain korban. Saat ini mereka berada di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka ini teman main, dan di bawah umur. Dalam pemeriksaan pun dilakukan pendampingan," ujarnya.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Dia menjelaskan, peristiwa perundungan atau kekerasan pada anak itu terjadi pada 15 Mei 2022, di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Korban sedang bermain di salah satu rumah temannya.

"Kejadian di Serpong, rumah teman korban yang mana dia diduga terlibat dalam kekerasan itu. Tapi, kami belum bisa merincikan secara jelas karena masih pemeriksaan dan kasus ini melibatkan anak di bawah umur," ujarnya.

Diketahui, korban diminta menjulurkan lidah dan digunakan untuk mematikan bara api rokok.

Tidak hanya itu, korban juga beberapa kali menerima kekerasan fisik, berupa pemukulan dengan menggunakan besi obeng yang ditusukan pelaku anak-anak ke bagian tubuh korban.

Kondisi korban pun saat ini tengah dalam pemulihan dari rasa trauma dan nyeri di beberapa bagian tubuh akibat kekerasan yang dilakukan anak-anak tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya