Pemprov DKI Raih Opini WTP, Anies Sampaikan Lima Poin Penting

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan lima poin penting untuk perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2021.

Timnas Amin Bakal Halalbihalal di Rumah Anies Besok, Langsung Dibubarkan?

Pertama, pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting.

Kedua, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Anies Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi: Saya Bukan Pimpinan Partai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Photo :
  • Istimewa

Ketiga, Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Keempat, Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat.

Kelima, Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

"Alhamdullilah pada tahun 2021, pencapaiannya mencapai 86,34 persen lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80 persen serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58 persen," kata Anies dalam keterangannya, Senin, 31 Mei 2022. 

Terakhir, Anies menyampaikan, perbaikan atas pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu. 

"Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’," ujar Anies. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pencapaian ini dapat dipertahankan selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2010.

Adapun opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya