Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Begini Respons Wagub Riza

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kualitas udara di Ibu Kota Jakarta masih buruk. Tentu hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera di selesaikan. 

Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat pada Jumat Pagi, Ini Wilayahnya

"Saya kira itu masih menjadi salah satu pekerjaan rumah kita di Jakarta," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. 

Tentu saja, dalam mengatasi polutan udara kotor di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak mudah. Memerlukan waktu dalam mengatasi hal tersebut. 

Zulkieflimansyah Deklarasikan Kembali Berduet dengan Rohmi di Pilgub NTB 2024

"Tentang polusi udara program langit biru itu memang tidak mudah, perlu waktu. Tidak bisa sepihak, perlu ada perlu ada pengurangan kendaraan, uji emisi dan lain sebagainya dan peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH)," jelasnya. 

Salah satu yang harus dipersiapkan untuk mengatasi persoalan polusi udara adalah masalah anggarannya, sumber daya manusianya dipersiapkan dan berbagai RTH perlu ditambah di Jakarta. 

Belum Mampu Atasi Banjir dan Macet di DKI, SPJ beri Rapor Merah Kinerja Heru Budi

"Teman-teman bisa bedah dari anggaran anggaran yang dibelanjakan berapa persen untuk transportasi dan banjir berapa persen program langit biru. Memang tidak bisa diselesaikan secara cepat semua perlu waktu karena kita punya keterbatasan," katanya. 

Kualitas udara dalam beberapa hari terakhir menjadi topik yang hangat diperbincangkan karena laporan dari berbagai sumber online dan media massa. Penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya memasuki pekan yang baru. 

Tercatat sejak tanggal 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 µg/m3 (mikrogram per meter kubik). 

Menurunnya kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang kondusif untuk menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5. 

Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Urip Haryoko menjelaskan, PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 µm (mikrometer). 

"Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan, dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang," kata Urip. 

Baca juga: BMKG: Kualitas Udara Jakarta Buruk Dapat Sebabkan Gangguan Paru-paru

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya