Jawab Kapolda Metro, Sahroni: Sirkuit Formula E Bukan Buat Motor

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang berencana akan menggunakan Sirkuit Formula E di kawasan Jakarta Utara untuk balapan kendaraan roda dua. 

Kembali ke Indonesia, Tim Thomas Cup dan Uber Cup Disambut Hangat PBSI dan Menpora

"Tapi ini ada regulasir dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut. Jadi ini untuk mobil," kata Ahmad Sahroni di Bala Kota DKI Jakarta, Jumat malam, 24 Juni 2022. 

Ia menuturkan, untuk pelaksanaan balap mobil mungkin akan direalisasikan, nanti ada kegiatan dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Belum disebutkan secara pastinya kapan balapan mobil itu dilakukan. 

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

Balap Formula E Jakarta

Photo :
  • Dok: FIA Formula E

Yang pasti, lanjut Sahroni, bahwa Sirkuit E Formula E itu tidak diperuntukan untuk balapan kendaraan roda dua. 

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

"Tapi untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya, karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," ujarnya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berencana akan memi jam Sirkuot Formula E di Jakarta Utara untuk kegiatan street race bagi para pembalap liar. 

Dia meniturkan, di kawasan BSD ada lokasi untuk balapan, di Bekasi lokasinya di Meikarta. "Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race," kata Kapolda. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang Kasus Korupsi SYL

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak membuka peluang untuk menghadirkan Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di sidang kasus korupsi SYL.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024