Polisi Pengintimidasi 2 Jurnalis di Kompleks Sambo akan Ditindak Tegas

Kondisi rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo usai insiden baku tembak di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Kasus kekerasan dan intimidasi yang dialami dua orang jurnalis di kompleks rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo kini kian terang.

Puluhan Eks OPM Ikrar Setia NKRI Blak-blakan Ungkap Alasan Gabung Kelompok Separatis

Diketahui dua orang jurnalis sedang bertugas melakukan liputan di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan belakangan diketahui diintimidasi oleh orang-orang yang adalah anggota polisi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para pelaku intimidasi yang merupakan anggota polisi itu sudah diketahui identitasnya. Hal itu terungkap saat dirinya bertemu dengan pemimpin kedua media tersebut yakni Abdul Azis selaku CEO Detik Network dan Titin yang merupakan Pemred CNNIndonesia.com.

Santri di Lamongan Diduga Diikat dan Dibanting, Begini Faktanya

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 15 Juli 2022.

Kata Dedi, para pelaku intimidasi yang sudah diketahui tersebut akan menerima tindakan tegas akibat perbuatannya. Ia memastikan akan memberikan perkembangan informasi terkait insiden intimidasi ini secara terbuka.

Pj Gubernur Minta Polisi Usut Video Mirip Sekda Tapanuli Utara Diduga Mesum

"Nanti hasilnya pun akan saya informasikan kepada mas Abdul Aziz maupun mbak Titin terkait apa langkah-langkah yang kami sudah ambil," kata dia.

Lebih jauh, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya yang melakukan Intimidasi kepada dua jurnalis. Ia berharap, kejadian ini tidak merusak komunikasi baik yang selama ini terjalin antara Polri dengan awak media. 

"Saya selaku Kadiv Humas Polri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media, kepada mas Abdul Azis dan tim, mbak Titin bersama tim. Saya menyesalkan juga kejadian ini dan kami berharap kedepannya komunikasi yang sudah terjalin dengan teman-teman media terus bersama," lanjut Dedi.

"Anggota Polri juga pada kesempatan ini harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," lanjutnya.

Kejadian intimidasi dialami orang dua orang jurnalis yang sedang meliput ke kediaman Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjenpol Ferdy Sambo yang berlokasi Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli 2022. Mereka mendapati teguran dari tiga orang yang tidak dikenal dan meminta dua orang jurnalis tersebut menghapus foto dan video di ponsel mereka yang berisi hasil liputan dan wawancara di lokasi. 

Insiden itu terjadi saat kedua jurnalis tengah meliput perkembangan kasus baku tembak hingga menewaskan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga mendatangi kediaman Ketua RT 05 RW 01, Mayjen Pol. (Purnawirawan) Seno Sukarto. 

"Pertama ke rumah pak RT kan, didatenginnya sama ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu enggak mau ngomong lagi. Karena udah tuh yang kemarin udah cukup itu, enggak ada yang baru lagi," ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya, Kamis 14 Juli 2022.

Dua orang jurnalis tersebut lalu meninggalkan lokasi rumah pak RT lantaran memang tidak menemuinya. Dua jurnalis tersebut kemudian berkeliling mencari narasumber lain. Ada satu orang yang dicari bernama Asep yang bekerja sebagai petugas kebersihan di kompleks perumahan.

"Ketemulah pak Asep di pertigaan tuh di pinggir jalan,” sambungnya.

Junalis bertemu dengan Asep dan melakukan wawancara sambil merekam menggunakan kamera telepon genggam. Tiba-tiba ada seseorang yang memanggil Asep. Namun tak ditanggapi oleh Asep. 

"Sambil wawancara tuh sempat ada polisi nyamperin manggil si pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama pak Asep sambil videoin segala macam," ujarnya. 

Selanjutnya dua orang jurnalis yang sedang mewawancarai warga tersebut didatangi oleh tiga orang tak dikenal dan meminta jurnalis menghapus seluruh rekaman video dan foto-foto yang barusan diambil. Totalnya ada tiga file video.

"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini mana handphonenya mana handphonenya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya)," ujarnya soal kejadian intimidasi itu.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan mengusut dugaan intimidasi yang menimpa dua jurnalis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya