Gegara Strobo, Polisi Ditabrak Mobil Pelat RFH di Tol Pancoran

Penampilan mobil polantas yang baru
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Metro – Seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya 
(PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadi korban tabrakan oleh seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B 1909 RFH. Insiden ini terjadi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 5 Agustus 2022 siang.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

"Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB di depan Tol Pancoran sini," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
Kronologi Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

Sutikno menjelaskan, awalnya korban merasa curiga dengan mobil berpelat nomor RFH tersebut yang menggunakan strobo. Karena dinilai penggunaan strobo itu tidak sesuai peruntukannya, maka anggota tersebut memberhentikan mobil berpelat nomor RFH tersebut untuk diperiksa.

"Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh hanya mobil dinas. Polri dan TNI boleh, tapi kalau mobil pelat rahasia tidak boleh," bebernya.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Namun, lanjut Sutikno, saat anggota hendak memberhentikan kendaraan itu, pengemudi mobil justru tancap gas dan menabrak korban. Sehingga, petugas lainnya mengejar pengemudi tersebut dan berhasil tertangkap di Tol Bintara.

Mobil Patroli polisi pakai Tesla.

Photo :
  • Repro Video.

Kata Sutikno, pengemudi mobil itu telah dibawa ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Sementara anggota polisi yang ditabrak mengalami sakit di bagian dada dan kaki.

"(Anggota) Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya