Anak Buah Irjen Fadil Diperiksa Kasus Sambo, Begini Kata Polda Metro

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Polda Metro Jaya angkat bicara terkait anggotanya yang diperiksa dalam kasus penembakan terhadap Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J akibat dugaan pelanggaran etik.

Strategi Irjen Sandi dan Anak Buah Sukseskan World Water Forum di Bali

Polda Metro Jaya mengaku akan mengikuti petuntuk Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Catat! Cuma 5 Nomor Ini Dipakai Polda Metro Kirim Surat Tilang Via WA

Karena kasus ditangani Mabes Polri, maka, Polda Metro Jaya meminta apabila ada pertanyaan perihal kasus ini bisa ditanyakan ke Mabes Polri yang menangani kasus. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Sudah ada timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri bahkan sudah tetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, sehingga kalau ada pertanyaan bagaimana seandainya anggota Polda Metro Jaya dipanggil dan diperiksa dalam rangka membuat terang perkara ini, maka Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 11 Agustus 2022.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi Mabes Polri. Jika ada anggota Polda Metro Jaya yang diperlukan keterangannya terkait kasus ini oleh Mabes Polri maka mereka akan memberikan keterangannya.

"Jadi kami tidak menghalangi bahkan mempersilakan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini kita memberikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya," kata dia lagi.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan tim Inspektorat Khusus mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Periksa Penyidik Polda Metro Jaya pada Hari Ini

Rencananya, Tim Irsus Polri akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Agustus 2022.

“Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri,” kata Dedi melalui keterangannya pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya