Usai Diperiksa Lagi, Kanit Reskrim Penjaringan Ditahan di Sukabumi

Gedung Markas Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Google Street View

VIVA Metro – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar dan tujuh anak buahnya kembali ditahan di tempat khusus (patsus) usai diperiksa lagi.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

"Kanit sampai dengan penyidik pembantu dilakukan patsus," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 7 September 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebut 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online

Zulpan mengatakan, penempatan mereka di patsus dimulai sejak Selasa, 6 September 2022. Menurut dia, Kanit Reskrim AKP M Fajar bakal ditahan di patsus selama 30 hari. Lokasi patsus ini ada di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat. "Dari tanggal 6 September sampai 5 Oktober 2022," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar dan tujuh anak buahnya. 

Menko Polhukam Sebut 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Hal ini dilakukan karena mereka kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus judi online.

"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya