Petinggi Indomaret Ambil Barang yang Jatuh Sebelum Ditabrak Truk

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA Metro - Information & Technology Director di Indomaret, Howard Timotius Palar, 60 tahun, menghentikan laju sepedanya sebelum ditabrak mobil truk hingga tewas. Menurut pengakuan istri korban, saat itu ada barang suaminya yang terjatuh sehingga korban mau mengambilnya.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Putar Balik Menuntun Sepeda

"Si bapak ini lalu putar balik dengan posisi sepedanya dituntun dia jalan lagi ke belakang. Mungkin jalannya tidak melihat arus lalin yang datang dan sopir truk mungkin tidak memperhatikan jalan sehingga tertabrak," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya, kepada wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Sopir Kooperatif

Dia mengatakan sopir truk berinisial AN kooperatif. Sopir tak kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu

Sopir masih diperiksa. Statusnya belum tersangka.

"Sopir enggak kabur, langsung ke Polres sementara dimintai keterangan," katanya.

Polisi mendarangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Istimewa

Petinggi Indomaret

Sebelumnya diberitakan, Information & Technology Director di Indomaret, Howard Timotius Palar (60 tahun), meninggal dunia Kamis, 6 Oktober 2022, saat bersepeda bersama keluarga di Serpong, Tangerang Selatan.

Hal tersebut dibenarkan Marketing Communication Executive Director Indomaret, Feki Oktavianus. Kata Feki, karier almarhum di Indomaret dimulai sejak tahun 2004. Howard disebut telah berkontribusi besar dalam pengembangan IT Indomaret.

"Kami atas nama manajemen dan karyawan merasakan duka yang mendalam atas kepergian Pak Howard. Rekan kerja dan sahabat kami. Semoga arwahnya diterima disisi Tuhan dan keluarga besarnya diberikan kekuatan," kata dia kepada wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya