Amarah Wali Kota Tangerang Tak Terbendung Saat Sidak di UPT Dinas PUPR

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Marah Saat Sidak
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA Metro – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, tidak mampu menahan amarahnya, saat menggelar sidak atau inspeksi mendadak di kantor UPT Jalan dan Tata Air Wilayah Timur, pada Dinas PUPR Kota Tangerang, Banten.

Maju Pilkada, Sekda Depok Supian Suri Izin ke Wali Kota, Akan Ajukan Cuti

Kemarahan orang nomor satu di Kota Tangerang itu, setelah ia menemukan adanya ketidakdisiplinan para pegawainya dalam bekerja dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Amarahnya pada para pegawai di lingkungan setempat, turut diabadikan dan dibagikannya dalam akun instagram pribadinya @ariefwismansyah. Terlihat dalam gambar video itu, Wali Kota Arief memarahi sejumlah pegawai yang tidak taat atau disiplin dan mengisi absensi.

Pastikan Masa Depan Aman, Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN

Belum lagi, mereka (pegawai) juga kedapatan tidak taat dalam mengecek bahan atau stok yang dibutuhkan atau dipergunakan dalam proses perbaikan jalan maupun drainase di wilayah kerja UPT tersebut.

"Mana coba liat absen pegawainya, kok bisa sampai enggak absen itu gimana?," kata Arief dalam video tersebut yang dikutip VIVA, Kamis 3 November 2022.

Penjelasan Pria yang Nekat Terobos Paspampres untuk Dekati Jokowi

"Harusnya kan barang yang pertama masuk, itu yang pertama dikeluarkan. Kalau sistemnya seperti ini gimana bisa tahu alur barang keluar masuknya gimana," ujarnya lagi dengan nada yang tengah memarahi para pegawainya..

Diketahui, sidak itu dilakukannya pada Selasa, 1 November 2022 lalu. Dalam rangka melihat kinerja para pegawai. Ia menyebutkan, tegurannya itu bertujuan agar para pegawai disiplin dan tidak menyepelekan tugas. Karena mereka adalah abdi negara yang juga dibayar oleh masyarakat.

"Mereka harus disiplin, karena yang gaji kita masyarakat," katanya, Kamis, 3 November 2022.

Arief juga meminta agar jajaran ASN yang bertanggung jawab terhadap pelayanan di masyarakat, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan disiplin yang tinggi.

"ASN harus bertanggung jawab terhadap pelayanan di masyarakat. Jangan seperti ini, kedepan kalau memang masih saya temukan hal-hal ini, tidak segan akan saya tutup kantornya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya