Polisi Ungkap Pengendara Seperti Ini Bakal Ditilang Manual hingga Disita Kendaraannya

- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA Metro – Ditiadakannya tilang manual diklaim polisi membuat marak aksi pencopotan pelat nomor oleh beberapa pengendara. Bukan cuma itu, marak pula pemalsuan pelat nomor.
"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas daripada pelat nomor, memalsukan plat nomor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman di Markas Polda Metro Jaya, Senin 28 November 2022.
Ilustrasi polisi memberi surat tilang.
- Autoblog
Bukan tanpa alasan tindakan ini dilakukan beberapa pengendara. Mereka melakukannya guna menghindari tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Sebab, pasca tilang manual ditiadakan, fokus untuk menindak pelanggar jadi memakai kamera ETLE. Sayangnya, para pengendara berupaya mengakali agar pelat nomor mereka tidak terekam jika melanggar.
Maka dari itu, guna menindaklanjuti dua pelanggaran tersebut, pihaknya tetap melakukan penilangan secara manual. Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyita kendaraan tersebut. Apalagi, aksi melepas pelat nomor hingga memalsukannya ini sering jadi modus melakukan kejahatan.
"Kami akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya. Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan. Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata dia.