Polisi Belum Tahu Kecepatan Purnawirawan Polri Ketika Tabrak Mahasiswa UI Sampai Meninggal

- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku, belum tahu berapa kecepatan mobil Pajero Sport yang dikemudian purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, saat terlibat kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah.
"Ini makanya lagi gelar perkara untuk kami melihat secara utuh," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini berdalih, olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP yang telah dilakukan pihaknya, belum bisa mengungkap berapa kecepatan mobil yang diduga menabrak lari korban.
Begitu juga Usman mengaku belum tahu, apakah ada bekas pengereman di lokasi. Kata dia, pihaknya telah berupaya mencari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Hal itu untuk makin menguatkan apakah kecelakaan benar tabrak lari atau bukan.
"Dari kemarin kami juga mencari CCTV sebetulnya, tapi kami pastikan TKP (Tempat Kejadian Perkara) berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP, betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kami lihat. Keterangan sementara yang motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil," jelasnya lagi.
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.