Geger Video Mesum Wanita Berkebaya Hijau

Ilustrasi video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA Nasional – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terhadap sosok pria yang diduga memberikan arahan beredarnya video syur wanita cantik berkebaya hijau di media sosial. Sebelumnya, pemeran wanita berkebaya merah ditangkap di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

“Ya didalami oleh Ditsiber Bareskrim,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 22 Desember 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)
Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Diketahui, beredar video syur seorang wanita berkebaya hijau di media sosial. Namun, belum diketahui siapa pemeran wanita berkebaya hijau yang diduga menampilkan tubuh seksinya di dekat jendela sebuah kamar. Selain itu, belum diketahui juga lokasi pengambilan video wanita cantik berkebaya hijau tersebut.

Sebelumnya, pemeran video porno Wanita Kebaya Merah yang menghebohkan jagat maya terungkap. Pasangan mesum tersebut ternyata warga Kota Surabaya, Jawa Timur. Video tersebut juga direkam di sebuah hotel berinisial TSL di kawasan Gubeng, Kota Surabaya. Polisi masih mendalami kapan dan apa motif video tersebut dibuat pelaku.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • Pexels

"[Pemeran video Wanita Kebaya Merah] warga Surabaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman dihubungi VIVA pada Senin, 7 November 2022.

Dia menjelaskan, kasus tersebut ditangani Subdit Siber Direktorat Reskrimsus. Kedua pelaku sampai kini masih diperiksa, untuk dicocokkan dengan video yang tersebar di media sosial dan juga bukti-bukti yang sudah dikantongi oleh penyelidik.

“Ditanya-tanya dulu kapan buat [video]-nya, dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada," ujar Farman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya