Dishub DKI Akan Tertibkan Delman yang Beroperasi di Bundaran HI

Delman di kawasan Monumen Nasional (Monas)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merespons maraknya delman di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, saat hari libur.

Pemprov DKI Buka Posko Layani PPDB 2024 untuk Cegah Jual Beli Kursi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya akan melakukan penindakan apabila menemukan delman yang masih beroperasi di kawasan Bundaran HI. “Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja titik tertentu,” kata Syafrin kepada wartawan dikutip Selasa, 27 Desember 2022.

Dia memastikan, pihaknya bakal menertibkan dan memindahkan delman yang biasa parkir di Bundaran HI ke kawasan Monumen Nasional (Monas). Sebab, dalam ketentuan, delman diizinkan untuk mencari penumpang di kawasan Monas bukan Bundaran HI.

Catat! Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku pada 23-24 Mei 2024

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • BNPB

“Bundaran HI tentu tidak (bisa digunakan). Kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana,” ujarnya.

Bobby Nasution Geram Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Sebagai informasi, pada tahun 2009 saat pemerintahan Gubernur DKI Fauzi Bowo, Pemprov DKI melakukan relokasi tempat operasi delman dari Monas ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. 

Pada saat itu, Pemprov DKI Jakarta melarang delman beroperasi di Monas lantaran kerap membuat kotor dan menimbulkan bau yang tidak sedap. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya