Dishub DKI Akan Tertibkan Delman yang Beroperasi di Bundaran HI

Delman di kawasan Monumen Nasional (Monas)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merespons maraknya delman di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, saat hari libur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya akan melakukan penindakan apabila menemukan delman yang masih beroperasi di kawasan Bundaran HI. “Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja titik tertentu,” kata Syafrin kepada wartawan dikutip Selasa, 27 Desember 2022.

Dia memastikan, pihaknya bakal menertibkan dan memindahkan delman yang biasa parkir di Bundaran HI ke kawasan Monumen Nasional (Monas). Sebab, dalam ketentuan, delman diizinkan untuk mencari penumpang di kawasan Monas bukan Bundaran HI.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • BNPB

“Bundaran HI tentu tidak (bisa digunakan). Kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2009 saat pemerintahan Gubernur DKI Fauzi Bowo, Pemprov DKI melakukan relokasi tempat operasi delman dari Monas ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. 

Pada saat itu, Pemprov DKI Jakarta melarang delman beroperasi di Monas lantaran kerap membuat kotor dan menimbulkan bau yang tidak sedap. 

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh
Uji emisi di Kota Tangerang.

Parah! Ada Oknum yang Meloloskan Uji Tipe Kendaraan Tidak Sesuai Aturan

Setiap kendaraan bermotor, seperti mobil dan motor sebelum dijual ke pasar perlu lolos uji tipe kendaraan yang dilakukan Kementerian Perhubungan, untuk keamanan, dan.....

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024