Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati di Jakarta Jadi Cagar Budaya
Jumat, 13 Januari 2023 - 19:15 WIB

Sumber :
- ANTARA FOTO/IPPHOS/asf/aa.
Ia menambahkan, setelah menjadi cagar budaya, pemiliknya masih keluarga Fatmawati dan hanya status rumah tersebut adalah cagar budaya.
Apabila rumah tersebut dikunjungi warga atau wisatawan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Untuk bisa dikunjungi oleh warga atau wisatawan secara terbuka, menjadi kewenangan pihak keluarganya, apakah rumah tersebut terbuka untuk umum atau tidak," kata Linda.
Baca Juga :
Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu memiliki luas sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2). Rumah tersebut terletak di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Antara)