Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati di Jakarta Jadi Cagar Budaya

Arsip Foto - Presiden pertama Soekarno melambaikan tangan di dalam mobil.
Arsip Foto - Presiden pertama Soekarno melambaikan tangan di dalam mobil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/IPPHOS/asf/aa.

Ia menambahkan, setelah menjadi cagar budaya, pemiliknya masih keluarga Fatmawati dan hanya status rumah tersebut adalah cagar budaya.

Apabila rumah tersebut dikunjungi warga atau wisatawan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Untuk bisa dikunjungi oleh warga atau wisatawan secara terbuka, menjadi kewenangan pihak keluarganya, apakah rumah tersebut terbuka untuk umum atau tidak," kata Linda.

Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu memiliki luas sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2). Rumah tersebut terletak di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Antara)


Â