Polda Metro Jaya Blak-blakan soal Bripka Madih yang Ngaku Diperas Penyidik saat Laporan

- Instagram @jktnewss/@undercover.id
VIVA MetroĀ āĀ Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan telah menyelidiki terkait pengakuan Bripka Madih anggota Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Hasilnya, ada tiga laporan polisi.
"Secara konstruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya tiga laporan polisi ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 3 Februari 2023.
Laporan polisi pertama, kata dia, dibuat oleh ibu Bripka Madih yang bernama Halimah pada tahun 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih. Dalam laporannya, tertulis soal tanah seluas 1.600 m² bukan seluas 3.600 m² seperti yang disebut Bripka Madih dalam video viral.
"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat di sini adalah 1.600," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
- VIVA/M Ali Wafa
Dia menyebut, fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang ternyata sebidang tanah dengan nomor girik 191 sudah dijual oleh Ayah Bripka Madih yang bernama Tonge dengan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," katanya.