Menantu Iptu Abdul Rahman Ubah Fortuner Tabrak Pemotor Jadi Pelat Dinas Polri

Mobil dinas polisi terobos lampu merah di Jakarta Timur
Sumber :
  • TikTok

VIVA Metro – Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), diberikan oleh Kepala Satuan Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman ke menantunya si pengemudi yang menabrak pemotor, Yudha Ari Vianda.

Toyota Luncurkan Innova Baru Berpenggerak Roda Belakang

Yudha diketahui baru menikah akhir tahun 2022 lalu. Mobil itu sebagai hadiah dari sang mertua. Namun, saat diberikan mobil itu dalam kondisi standar. Bukan berpelat dinas Polri dan tidak memakai strobo.

"Jadi, mertuanya itu ibaratnya memberikan mobil itu dalam kondisi tidak yang diubah-ubah gitu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.

Daftar Mobil yang Cocok Buat Taksi Online, Segini Cicilan Per Bulannya

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung terhadap Iptu Abdul Rahman. Namun, mobil itu malah diotak-atik oleh Yudha. Mulai dari warna hingga pelat nomornya. Awalnya, mobil itu berwarna putih, bukan hitam seperti yang viral.

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Pasuruan Tertabrak KA Pandalungan, 4 Orang Tewas

Kemudian mobil dipasang stiker berkelir hitam. Lalu, pelatnya juga diganti pelat dinas Polri. Pelat aslinya adalah B 1246 FJD. Kata Pandra, Yudha merubah mobil pemberian mertuanya yang standar tersebut.

"Tapi disalahgunakan sama si menantunya," katanya lagi.

Viral Mobil Dinas Polisi Masuk Jalur Busway dan Tabrak Pemotor

Photo :
  • TikTok: yudhachaniago0813

Sebelumnya diberitakan, mertua dari pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), ternyata adalah Iptu Abdul Rahman. Dia saat ini menjabat Kepala Satuan Samapta Polres Metro Polda Lampung.

"Anggota dari Samapta, dari Sat Samapta, gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.

Untuk diketahui, mobil Fortuner yang memakai pelat dinas Polri 3110-00 membuat heboh. Pengendara mobil itu menerobos lampu merah di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan pihaknya berhasil mengungkap nomor polisi asli mobil tersebut setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, pelat nomor polisi asli itu bisa terungkap saat jajarannya mendatangi rumah sakit Persahabatan. Saat itu, mobil tersebyt sudah tidak mengenakan pelat dinas Polri. 

"Posisi kendaraan tersebut sudah berubah (memakai pelat) B 1246 FJD," kata Ediyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Edi sebelumnya juga sempat menggatakan bahwa pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang terobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun dipastikan bukan anggota Korps Bhayangkara. Namun, ia meekankan mertua pengemudi adalah polisi.

"Pengemudinya bukan polisi masyarakat umum. Mertuanya (polisi) dinasnya di Lampung," ujar Ediyono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya