Giorgio Ramadhan Masuk Daftar Musuh Ukraina, Polisi: Dia Baru Lulus S1

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami informasi menyebut kalau pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Giorgio (sebelumnya salah ditulis Giorgino) Ramadhan alias (GR), yang menghancurkan mobil Honda Brio milik pengemudi taksi online berinisial A (39) masuk daftar musuh Ukraina.

Pemuda Ditelanjangi di Hotel Usai 'Kegep' Ngamar dengan Istri Orang

Informasi ini beredar di media sosial pasca aksinya yang menghancurkan Brio viral di media sosial.

"Sejauh ini belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.

Sri Mulyani Menghadap Jokowi Bahas Kasus Viral Bea Cukai

Dari penelusuran, nama Giorgio masuk dalam daftar hitam di laman Myrovorets. Dimana organisasi ini biasa memuat daftar orang yang dianggap sebagai musuh Ukraina. Kata Ade Ary sampai sekarang pihaknya cuma menerima latar belakang yang bersangkutan merupakan jebolan perguruan tinggi yang kini tengah magang.

"Sampai dengan saat ini data yang kami punya adalah GR usia 24 tahun, kerjaan sedang magang, baru lulus S1," katanya.

Polisi Terbitkan DPO 3 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ini Identitas dan Ciri-cirinya

Cekcok antara pengendara Fortuner dan Brio

Photo :
  • Tangkapan layar

Lebih lanjut mantan Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya masih fokus atas aksi perusakan dan pengancaman yang dilakukan Giorgio kepada A selaku pengemudi mobil Brio.

"Sejauh ini kami fokus pada penerapan pasal yang kami temukan, peristiwa yang terjadi, pasal perusakan dan ancaman terhadap orang," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Giorgio Ramadhan alias (GR), resmi menyandang status tersangka. Buntut aksinya menghancurkan mobil Honda Brio milik pengemudi taksi online berinisial A (39).

"Maka kami menetapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan Pasal Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Untuk diketahui, pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Giorgio Ramadhan alias (GR), yang menghancurkan mobil Honda Brio milik pengemudi taksi online berinisial A (39), menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf oleh Giorgio tersebut, usai pihak kepolisian menetapkannya menjadi tersangka.

"Kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata dia kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Aksinya Viral

Video viral melalui sebuah unggahan di akun twitter yang memperlihatkan keributan antara pengendara mobil Fortuner dengan pengendara mobil Brio. Keributan tersebut bernarasikan terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian warna hitam dan celana putih tampak keluar dari mobil Fortuner dan langsung memukul kaca depan mobil Brio berkelir kuning.

Keributan itu terjadi ketika jalan raya sekitar tengah terjadi kemacetan. Pria berperawak gempal itu mulanya menendang mobil Brio berkelir kuning pada bagian pintu depan.

"Tadi pagi sekitar pkl 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi fortuner. Awal mulai mobil tsb melawan arah di depan office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata2 kasar. Mobil tsb lalu mengejar saya & merusak di depan apotek potenza," tulis narasi akun twitter dikutip, Minggu 12 Februari 2023.

Setelah itu, pria tersebut langsung memukul bagian kaca mobil Brio dengan menggunakan benda mirip senjata laras panjang hingga retak. Tak hanya itu, pengendara mobil Fortuner pun setelah memukul mobil Brio tampak langsung menabrakkan mobilnya ke mobil Brio berkelir kuning.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya