Irjen Fadil Mau Dilaporkan ke Propam Jika Tolak Laporan Debt Collector, Kombes Truno Merespons

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang akan menolak laporan pihak debt collector, terkait dengan kasus selebgram Clara Shinta, ditanggapi pihak debt collector.

Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyebutkan, bila ia akan mengadukan Irjen Fadil Imran ke Propam jika tidak menerima laporan mereka.

"Kalau dia tidak terima laporan, ya saya tinggal ke Propam, kan begitu, atau saya ke Kompolnas," katanya.

Adanya hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, bila saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun dari pihak debt collector.

"Belum terima laporan," katanya di Tangerang, Sabtu, 25 Februari 2023.

Lanjut dia, dalam kasus tersebut pun polisi masih melakukan pengejaran pada 4 DPO debt collector lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title