Momen Teddy Minahasa Sentil Jaksa Paris Manalu: Mungkin Beliau Rangkap Sebagai Hakim

- VIVA/Andrew Tito
VIVA Metro – Ada momen menarik dalam sidang terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13 Maret 2023 kemarin. Teddy mengatakan dirinya dan kuasai hukumnya keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, mengenai dakwaan penyisihan barang bukti sabu, dalam hal ini Teddy mengatakan hal itu merupakan contoh soal.
“Saya awali dari klarifikasi tadi yang di sampaikan oleh salah satu tim penasehat hukum saya mengenai perintah penyisihan kata kata fakta itu hanya contoh soal.” ujar Teddy.
Sidang kasus tindak pidana narkoba yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa
- VIVA/Andrew Tito
Teddy menjelaskan kepada majelis hakim bahwa semua pihak saat ini masih belum bisa membuktikan penyisihan barang bukti sabu tersebut benar-benar ada atau tidak.
“Karena kita semua sama-sama belum pernah membuktikan bahwa penyisihan itu ada, jadi sifatnya hanya contoh soal.” ujarnya.
Teddy menyayangkan jaksa yang kemudian mengambil kesimpulan sendiri dalam kronologi penyisihan barang bukti sabu dalam kasusnya.