Polda Metro Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi tempat hiburan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Metro – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki meminta organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan kegiatan sweeping atau razia terhadap tempat-tempat hiburan malam selama bulan suci Puasa Ramadhan 2023.

img_title Komjen Dadang Hartanto Beri Pesan Khusus Buat Ojol

Menuurt dia, razia atau sweeping bukanlah merupakan tugas ormas. Tapi, para penegak hukum yang berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita mengimbau untuk organisasi masyarakat apapun tidak boleh melakukan sweeping di tempat hiburan,” kata Hengki di Jakarta pada Sabtu, 25 Maret 2023.

img_title Bukan Cuma Dandhy Laksono, Polda Metro Sebut Ketua LBH Merauke Juga Dipanggil Soal Film Pesta Babi Pekan

Ilustrasi/Tempat hiburan malam

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Ia menjelaskan, kegiatan razia yang diberi amanah oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Surat Edaran dari Dinas Parisiwata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang jam operasional tempat-tempat hiburan di Jakarta.

img_title Kasus Film Pesta Babi Masuk Babak Baru, Dandhy Laksono Diminta Menghadap Polisi Pekan Depan

“Dia harus buka jam berapa terutama tutupnya di malam hari. Tutupnya di jam 24.00. Kita ingatkan agar taat aturan, jam 24.00 paling tidak setengah jam sebelumnya 23.30 dia sudah close order. Sehingga, bisa melakukan penagihan selama setengah jam,” jelas dia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Di samping itu, Hengki mengimbau pada pengusaha juga harus menaati aturan Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor: 009/III/SE/2023, tanggal 21 Maret.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harus taat itu selama 1 bulan tentang penyelenggaraan tempat hiburan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Jadi, 1 bulan penuh akan kita pantau setiap malam. Semuanya untuk keamanan dan ketertiban supaya semua bisa usaha berjalan, mereka taat aturan, orang yang beribadah puasa juga berjalan khusyuk,” pungkasnya.

Razia tilang uji emisi kendaraam bermotor di depan Taman Anggrek, Jakarta Barat,

Jangan Sampai Kena Tilang, Ini Sasaran Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. Simak daftar pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan ETLE bagi pengendara mobil dan motor.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut