Pasca Kecelakaan Maut, Polisi Segera Pasang CCTV di JLNT Casablanca

Ilustrasi Razia pengendara roda dua di Jalan Layang Non Tol ( JLNT ) Casablanca
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan memasang kamera electronic traffic light enforcement atau E-TLE di sepanjang Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan lantaran marak pemotor bandel yang nekat melintasi jalan tersebut. 

PO dan Pihak Karoseri Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Maut Subang

Beberapa waktu lalu, seorang pemotor Scoopy mengalami kecelakaan maut setelah melintas di atas JLNT Casablanca tersebut. 

"Ya pengawasan kita lakukan, besok kita pasang titik E-TLE di situ penindakannya. Kan kita ada tambahan 70 titik, kita nanti taruh situ," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Latif Usman saat dihubungi, Jumat, 12 Mei 2023.

Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembegalan terhadap Calon Siswa Bintara Polri

Sejauh ini, Latif menyebut baru 2 kamera E-TLE yang terpasang di sepanjang JLNT Casablanca, tepat di titik masuk dan keluarnya saja. Penambahan kamera ini diharapkan dapat lebih mengawasi pemotor yang nekat melintas di jalur tersebut.

Latif menegaskan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas pemotor bandel, yang nekat melintasi jalanan itu. Lantaran, sejak awal sudah ada larangan pemotor dilarang melintas.

Pengakuan Mengejutkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang: Freelance yang Dipekerjakan Perusahaan

"Makanya kita evaluasi, ada beberapa kali masukan juga tentang Casablanca ini, jadi akan kita pasang E-TLE di situ," ungkapnya.

"Ya jelas (pemotor melintas di JLNT Casablanca akan ditindak tegas), karena ketentuannya enggak boleh, makanya jangan lewat situ," sambung Latif. 

Lebih jauh, Latif meminta agar para pengendara sepeda motor dapat menaati ketentuan terkait larangan melintasi JLNT Casablanca. Imbauan ini diberikan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi, salah satunya kecelakaan.

"Intinya itu kan tidak bisa buat sepeda motor kan. Intinya harus dipatuhi karena larangan itu pasti ada tujuan dan maksudnya. Yang penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan itu sendiri," pungkasnya. 

Pemotor Tewas Usai Nekat Lintasi JLNT Casablanca 

Sebelumnya diberitakan, buntut nekat melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, seorang pengendara roda dua meregang nyawa. Padahal sudah jelas ada larangan pengendara sepeda motor melintas di sana.

Kejadiannya Minggu, 7 Mei 2023 malam sekira pukul 21.00 WIB. Persisnya kecelakaan terjadi di JLNT Casablanca arah timur tepatnya di seberang Gedung Mandiri wilayah Jakarta Selatan. Korban adalah pengemudi sepeda Motor Honda Scoopy.

"Korban berinisial D, laki-laki, 21 tahun," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.

Jhoni mengatakan D menderita luka parah di bagian kepalanya. Hal itu diduga yang jadi penyebab korban meregang nyawa di tempat tanpa sempat dapat pertolongan di Rumah Sakit. 

"Luka pendarahan pada bagian kepala," ucap dia.

Sebelum akhirnya terjatuh, korban terlebih dulu oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan kemudian terjatuh. Saat kejadian, korban memakai helm. Namun helm yang bersangkutan sampai lepas. Alhasil kepalanya pun terbentur.

"Meninggal di tempat," katanya.

Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim konstitusi Anwar Usman di PTUN

Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan

Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim Konstitusi Anwar Usman di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) menampik tudingan advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanj

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024