Jaksa Kasus Sambo dan Jessica Ikut Tangani Sidang Dakwaan Mario Dandy

Mario Dandy saat dibawa penyidik untuk mengikuti rekonstruksi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyusun dakwaan pada sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Ternyata, dari ketujuh jaksa itu, salah satunya merupakan jaksa penuntut umum yang sempat menyidangkan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Jaksa itu bernama Sandy Andika.

"(Jaksa Sandy yang sidangkan Sambo) Iya betul," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofiansyah kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Tak hanya itu, Sandy pun diketahui juga seorang jaksa yang ikut menyidangkan Jessica Kumala Wongso terkait kasus kopi sianida.

Mario Dandy dan Shane Lukas jadi saksi sidang AG

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Kemudian, keenam jaksa lainnya yang nanti bakal menyusun dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas selain Sandy Andika yakni I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan. Hal tersebut diungkapkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap atau P21. Artinya, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu 24 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya