Ini Strategi Pemprov DKI Pastikan Hewan Kurban Tak Tertular Penyakit

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, Suharini Eliawati
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, Suharini Eliawati
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memiliki strategi untuk mengantisipasi penularan penyakit terhadap hewan kurban jelang idul adha 2023.

Kasus ISPA Meningkat Drastis, Lebih dari 10 Ribu Warga Palembang Terpapar

Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati mengatakan pihaknya telah memeriksa hewan kurban di sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di Ibu Kota. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak akhir Mei lalu.

"Dalam rangka penjaminan kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan," kata Eli saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023.

Sekda DKI Sebut Rumput JIS Sudah Diganti, Tinggal Diresmikan
Pemeriksaan

Pemeriksaan

Photo :
  • 550322

Menurutnya, pihak Dinas KPKP DKI Jakarta sudah melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pemilik atau penjual hewan kurban terkait pencegahan penularan penyakit hewan.

Heru Budi Buka Suara soal Beda Keterangan Polisi dan Disdik Terkait Tewasnya Bocah SD

"(Petugas juga melakukan KIE terhadap) penerapan biosecurity dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular," kata Eli.

Tak hanya itu, Eli serta jajarannya juga turut melakukan penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di sejumlah tempat di Ibu Kota.

"(Penilaian) terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area disposal juga menjadi poin pengawasan petugas," tuturnya.

Sejumlah

Sejumlah

Photo :
  • 1418387

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menjamin hewan kurban yang masuk ke Ibu Kota. Salah satunya yaitu Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah Ibu Kota.

"Dinas KPKP telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan serta Pejabat Otoritas Veteriner daerah pemasok hewan kurban," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya