ART yang Dianiaya Majikan di Jaksel Alami Gangguan Psikologi dan Sulit Bicara

Polisi menahan majikan (jilbab hijau) yang melakukan penganiayaan terhadap ART
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Jakarta – Salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) Siti Khotimah atau SK yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta ternyata memiliki gangguan psikologi. Bahkan, SK juga sempat sulit diajak berbicara.

Polisi Ungkap Mahasiswa STIP Jakarta Dianiaya hingga Tewas Bukan saat Kegiatan Resmi

Hal tersebut diungkap Dokter Kun Sriwibowo asal RSUD M. Ashari Pemalang. Ia dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 12 Juni 2023.

Kun mulanya menjelaskan bahwa SK pernah ditangani olehnya pada 9 Desember 2022. Saat itu, Kun mengakui bahwa SK sulit untuk diajak berbicara.

Senior yang Diduga Aniaya Mahasiswa STIP hingga Tewas Ditangkap

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

"Pasien ini diajak bicara susah, memang ada gangguan psikologi," ujar Kun kepada Majelis Hakim.

Pankreas Pecah Diduga gegara Di-bully Teman, Siswi SD di Lamongan Meninggal

"Karena kalau kondisi psikologi ini butuh waktu pemulihan," lanjutnya.

Selanjutnya, Kun juga menjelaskan sejumlah luka yang ada pada tubuh SK ketika dirinya diperiksa. Ia mengungkap ada luka pada pergelangan bagian kaki kanan dan kiri, pada luka itupun ketika diperiksa Kun sudah dalam kondisi kotor dan bernanah.

"Saya melihat di kedua kaki pasien yang bernama SK ini luka di sepertiga bawah kurang lebih 15 cm dan lukanya melingkar yang mulia. Terus ada luka kotor dan bernanah," kata Kun.

Tak hanya itu, Kun menyebutkan ada luka lainnya seperti dibagian kepala hingga payudara. Hal itu diucap Kun setelah hakim ketua menanyakan apalagi yang ditemukan Kun ketika memeriksa SK.

"Selain luka dibagian kaki, luka apa lagi yang saudara temukan?" tanya hakim

"Ada luka bagian kepala. Di kedua mata ada lebam. Bibir atas yang mulia, leher yang mulia, payudara, kemudian di perut yang mulia," jawab Kun.

Hakim pun bertanya kepada Kun, apa penyebab luka yang diderita SK, terkhusus pada bagian pergelangan kakinya yang ada luka hingga bernanah. Ia pun menduga bahwa luka tersebut dihasilkan dari pukulan benda tumpul.

"Kalau saya melihat dari kedua kaki, jadi apa yang saya liat ini karena lukanya melingkar dan simetris kanan kiri, kemungkinan ini benda tumpul yang mulia," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sungguh keji cara pasangan suami-istri, SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), menganiaya Asisten Rumah Tangganya sendiri yaitu Siti Khotimah (23). Korban disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing.

Bukan cuma itu, dia juga menerima pukulan pada sekujur tubuhnya. Akibat hal ini, ia menderita luka lebam hingga melepuh.

"Disiram air panas kakinya, diborgol (di kandang anjing)," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Qurata Aini, kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.

Ada 6 pelaku lain

Mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini mengatakan penganiayaan bukan cuma dilakukan oleh kedua pasutri tersebut. Ada enam pelaku lain yang juga menganiaya korban. Mereka adalah JS (anak 22 tahun), serta T, IN, O, P, dan E (ART).

Adapun Ratna menyebut tiap pelaku punya peran yang berbeda-beda. Namun, sejatinya penganiayaan ini dinahkodai pasutri paruh baya tersebut.

"Masing-masing punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi, pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," kata dia lagi.

Polisi pun sudah menangkap sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Siti Khotimah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya