Satpol PP Jakarta Barat Gandeng KPU Tertibkan Atribut Partai

Warna-warni atribut kampanye Pemilu 2014
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

Jakarta – Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, dirinya lebih memilih menempuh jalur komunikasi untuk menertibkan atribut partai politik di wilayahnya.

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

"Saya lebih mengutamakan komunikasi dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat," kata Agus kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurutnya, penertiban atribut partai dilakukan selama tiga hari, terhitung dari Kamis malam, 27 Juli 2023. "Kami lakukan kurang lebih tiga hari. Personel yang kita libatkan ada sekitar 450 orang dari TNI-Polri dan Satpol PP," ujarnya.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Ilustrasi Satpol PP

Photo :
  • VIVA/Dede Idrus

Pihaknya, menurut Agus, juga melakukan penertiban dengan hati-hati agar tidak merusak atribut. "Tentunya penurunan (atribut) ini kami lakukan secara tertib dan rapi, sehingga barang yang sudah kita tertibkan bisa dipakai kembali oleh partai-partai yang masih membutuhkan. Jadi, masih bisa diambil kembali," ujarnya.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, ada sekitar 21 titik atau jalur jalan protokol target sasaran penertiban. Pihaknya juga tidak akan memberikan sanksi jika ada lagi yang memasang atribut setelah penurunan.

Agus menambahkan untuk sementara hasil penertiban atribut parpol akan dibawa ke gudang Satpol PP kecamatan.

"Saya minta kepada seluruh jajaran untuk melakukan penertiban dengan baik. Atribut disusun dengan baik, tidak rusak. Jika pun ada sebelum diturunkan sudah rusak, itu didokumentasikan, sehingga tidak ada celah lagi bagi parpol atau calon untuk protes," ujarnya.

Dia menambahkan, jika ada parpol yang meminta atributnya kembali, pihaknya akan membuat berita acara untuk menyerahkannya kembali.

"Kami ingin membangun hubungan dengan baik. Bukan kami semena-mena, bukan kami tidak mengerti bahwa barang ini ada nilainya. Kalau mereka ada yang minta, kita serahkan, bikin dulu berita acara," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya