Polisi Bantah Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Marga Laoly Mandek

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri dalam konferensi pers.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta - Pihak kepolisian masih menyelidiki laporan kasus dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly sampai saat ini. Laporan tersebut ternyata dilayangkan sejak 2020 lalu.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Jadi betul tahun 2020 pernah dilaporkan, yang mengatasnamakan kelompok dari komunitas marga Laoly," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, dikutip Selasa, 16 Agustus 2023.

Ade Safri membantah penyelidikan kasus Rocky Gerung ini mandek. Sebab, sampai saat ini, proses penyelidikan kasus dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly masih berlangsung.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Bahkan, kata Ade, pihaknya turut melibatkan ahli dalam proses penyelidikan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus itu.

"Jadi ini tidak mandek, kita terus melakukan upaya serangkaian kegiatan penyelidikan karena beberapa ahli juga kita harus lakukan klarifikasi," ucapnya.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Rocky Gerung

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

Kata Ade, jika ditemukan unsur pidana maka status perkaranya akan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sebelum nantinya kita akan lakukan gelar perkara peningkatan status apabila nanti ditemukan peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ucap Ade.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly sangat geram dan marah saat mengingat Rocky Gerung, yang diduga menghina marganya Laoly.

Dugaan penghinaan itu diduga dilakukan Rocky Gerung melalui akun Twitter @Rockygerungfansclub2019 pada tahun 2020. 

"Saya sendiri, saya sampaikan di muka publik ini. Saya sendiri dituduh oleh yang bersangkutan (Rocky Gerung) dalam Twitter tahun 2020, oleh yang bersangkutan dia bilang saya punya anjing namanya Laoly oleh yang bersangkutan itu sendiri," kata Menteri Yasonna dengan suara bergetar saat memberikan sambutan acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/8). 

Ia menilai, mempersamakan marga Laoly dengan anjing itu sangat menghina karena menyangkut harkat martabat marga Laoly dan bahkan orang Nias

Dugaan penghinaan yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap marga Laoly ini pun kata Yasonna sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporan itu belum menemui titik akhir sampai saat ini.

"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias, tahun 2020 kita adukan tapi polisi belum (diproses)," ujarnya. 

Ia juga menyatakan, boleh mengkritik dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM yang tidak becus dalam bekerja tetapi jangan menyerang harkat martabat pribadi. 

"Boleh mengkritik saya sebagai Menteri Hukum dan HAM yang tidak becus dan lain-lain. Tapi jangan serang harkat martabat pribadi, apalagi marga saya, yang nenek-nenak saya bilang kalau saya disebut doggy atau anjing berarti nenek, ayah, saya juga seekor anjing saya tidak terima. Saya akan kejar, supaya didengar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya