Pemprov DKI Terapkan WFH ASN 50 Persen Mulai 28 Agustus-7 September

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus hingga 7 September.

Deretan Negara Asia Tenggara yang Berbentuk Republik

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023.

Terbang ke Negara Asia Tenggara Lebih Hemat Pakai ASEAN Explorer Pass, Apa Itu?

Ilustrasi/Kemacetan lalu lintas

Photo :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Selain WFH, Pemprov DKI juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang bersekolah di Ibu Kota, yakni sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," ujar Heru.

Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.

Heru sebelumnya mengatakan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta tergantung kebijakan pemilik perusahaan.

"Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan)," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya