Pemprov DKI Mau Beli 10 Unit Moge Listrik Ganti Motor Patwal

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perhubungan DKI akan mengganti Kendaraan Dinas Operasional (KDO) menjadi kendaraan listrik. Kendaraan dinas itu berjenis motor gede (moge) tenaga listrik, digunakan untuk patroli hingga pengawalan Gubernur DKI Jakarta.

Terima Masukkan Konsumen, Mobil Listrik Chery Omoda E5 Berubah di Bagian Ini

"Itu rencana tahun depan baru akan diadakan. Spesifikasi, kecepatan maksimalnya nanti lah," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.

Namun, Syafrin belum menjelaskan secara rinci terkait spesifikasi dan harganya. Moge listrik itu direncanakan mengaspal tahun depan.

Detik-detik Avanza Ngebut Tabrak Pemotor hingga Tewas Terseret

Syafrin mengatakan, pihaknya berencana menambah 10 unit moge listrik untuk pengawalan Gubernur. Sebelumnya, Dishub DKI memiliki mengadakan 186 motor listrik untuk petugas lapangan.

"Karena ini motor listrik besar, ini untuk pengawalan, Patwal," ucapnya.

Di Depan Ratusan Perusahaan Industri Sawit, Pemprov Sumut Wanti-wanti Ini

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan sebanyak 186 motor berbasis listrik untuk digunakan petugas Dinas Perhubungan DKI.

"Hari ini saya bersama Kadis Perhubungan di kantor beliau bersama kepala badan lelang DKI dan wakil kadishub, untuk menyerahkan 186 kendaraan operasional roda dua dishub berbasis battery," kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Adapun salah satu tujuan dari pergantian kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke listrik adalah untuk mengurangi tingkat polusi udara yang memburuk di Ibu Kota.

"Dan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 untuk pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah mengadakan kendaraan yang berbasis baterai serta membantu mengurangi emisi gas buang secara bertahap," ujar Heru.

Viral adanya biaya parkir yang cukup besar seharga Rp.25.000 bagi sepeda motor untuk sekali parkir liar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Viral Biaya Parkir di JIS Rp 25.000 Per Motor, Begini Penjelasan Dishub DKI

Viral adanya biaya parkir yang cukup besar seharga Rp.25.000 bagi sepeda motor untuk sekali parkir liar di Jakarta International Stadium (JIS).

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024