Permasalahan Gaji ke-13

Foke: Sakit Jiwa Yang Ngomong Tak Punya Uang

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pemerintah Jakarta menjamin gaji ke-13 guru pegawai tidak tetap (PTT) segera cair. Saat ini, tinggal menunggu terbitnya peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur hal itu. Sedangkan untuk gaji ke-13 guru pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai negeri sipili (CPNS) sudah dicairkan sejak pekan lalu.

"Kalau ada yang ngomong Pemprov tidak punya uang, itu sakit jiwa yang ngomong," kata Gubernur Fauzi Bowo, kemarin sore.

Sejatinya, pembahasan pencairan gaji ke-13 untuk semua guru sudah dilakukan sejak awal Juli 2010. Namun pencairannya memang dilakukan secara bertahap dan yang pasti hak-hak guru itu dalam waktu dekat ini segera dibayar.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Noor Syamsu, merinci dana yang sudah dialokasikan untuk membayar gaji ke-13 guru PNS dan CPNS nominalnya mencapai Rp114 miliar. Seluruh uang ini sudah dikirimkan ke rekening para guru mulai Jumat 9 Juli 2010 lalu.

“Bagi guru yang berstatus PTT, saat ini bersabar karena proses pencairan masih terus diupayakan lebih cepat. Terutama, proses penyelesaian aturan Pergub yang akan menjadi payung hukum pencairan,” kata Noor. “Diharapkan, paling lambat pada akhir pekan ini aturan sudah selesai sehingga proses pencairan bisa dilakukan.”

Setiap guru yang berstatus PTT, nantinya akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan dana tunjangan kinerja daerah (TKD), yakni sebesar Rp1,9 juta.

Ia juga menampik kalau saat ini pemerintah Jakarta tidak memiliki uang sehingga tidak mampu membayar gaji ke-13 para guru PTT. Yang ada adalah karena aturannya belum selesai.

Sedangkan Kepala Sub Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Heri Supardan, menjelaskan pembahasan gaji ke-13 sebenarnya sudah dilakukan sejak peraturan menteri keuangan (Permenkeu) keluar pada Juni 2010.

Namun karena ada pembahasan untuk PNS/CPNS dan PTT, pencairan masih belum dilakukan. "Untuk PNS/CPNS, dana yang digunakan berasal dari anggaran belanja langsung dan untuk PTT diambil dari belanja tak langsung," katanya.

Desakan agar gaji ke-13 segera dibereskan, antara lain datang dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. "Jangan menunda tapi segerakan dan berikan. Apalagi ini anggaran rutin yang seharusnya sudah bisa disiapkan administrasinya sehingga bisa dibayarkan tepat waktu," kata Inggard beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Asraf Ali juga meminta pemerintah Jakarta menggunakan dana talangan untuk pencairan gaji guru PTT yang saat ini masih menunggu peraturan gubenur.

"Sifatnya pinjam. Utamakan gaji untuk guru yang perannya lebih penting," katanya. (umi)

Cerita Zulhas Sempat Tolak Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Maunya Erick Thohir
Gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan

Terpopuler: Marselino Ferdinan Negara Lucu, Elkan Baggott Gabung Timnas Indonesia U-23

Berita terkait Timnas Indonesia U-23 masih menjadi favorit pembaca VIVA sepanjang Sabtu 4 April 2024. Terutama adalah respons Marselino Ferdinan terharap kritik netizen.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024