Pemasangan Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi Ricuh, Provokator Diciduk Polisi

Polisi membubarkan kericuhan revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Tangerang – Pemasangan plang terkait dengan proses revitalisasi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemia, Kabupaten Tangerang, berujung rusuh, Selasa, 24 Oktober 2023. 

Sejak Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, para pedagang di Pasar Kutabumi telah melakukan aksi penolakan pemasangan plang revitalisasi, hingga menutup akses jalan di kawasan setempat. 

Proses yang alot, menyebabkan petugas kepolisian bergerak pukul 18.20 WIB dan menerjunkan satu unit mobil water canon untuk membubarkan massa. 

Polisi membubarkan kericuhan revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Tangerang

Photo :
  • VIVA/Sherly

Alhasil, aksi tersebut menyebabkan kerusuhan antara pedagang dengan petugas keamanan baik pihak Polres Kota Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Bahkan, petugas menyiramkan air water canon ke kerumunan untuk membubarkan massa, agar akses jalan terbuka dan plang revitalisasi terpasang.. 

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah orang yang diduga provokator turut diamankan petugas kepolisian. 

Diketahui, beberapa waktu lalu, aksi penolakan revitalisasi pasar dan relokasi juga berujung kerusuhan. Bahkan penjarahan juga dialami para pedagang pasar yang menolak revitalisasi dan relokasi ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS). 

Suasana Pasar Kutabumi, Tangerang, usai penjarahan oleh OTK.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Milat Tewas Ditikam Lawan saat Duel Maut di Temanggung, Disaksikan Istri

Proses revitalisasi itu dilakukan sesuai aturan Bupati Tangerang, terkait dengan kenyamanan dan keindahan pasar, serta meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Direktur Perumda Pasar NKR  Finny Widiyanti mengatakan, revitalisasi telah direncanakan sejak tahun 2018 terkait dengan meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat

"Sudah sejak tahun 2018, namun hingga saat ini pun kami terus melakukan komunikasi dan pasar harus direvitalisasi," ujarnya. 

Penolakan ini pun terjadi lantaran, adanya harga sewa yang mahal, sehingga pedagang menolak untuk revitalisasi dan relokasi.
 

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak
Polisi saat mengamankan salah satu pelaku penganiaya bayi 10 bulan.(dok Polda Sumut)

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Teka-teki kematian bayi berusia 10 bulan diduga tewas dianiaya, berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, petugas kepolisi

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024