Formula E di Jakarta Ditunda, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pemilu Lebih Penting

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih penting daripada ajang balap mobil listrik, Formula E. Menurut dia, Pemilu 2024 itu untuk menentukan pemerintahan ke depan.

Pemprov DKI Buka Posko Layani PPDB 2024 untuk Cegah Jual Beli Kursi

"Mungkin ada situasi politik Pemilu ya, harus dihargai juga itu lebih penting daripada Formula E kalau menurut saya. Iya untuk menentukan pemerintahan, ada Pileg, Pilpres, ada Pilkada," kata Pras, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, dikutip pada Rabu, 1 November 2023.

Balap Formula E Jakarta

Photo :
  • Dok: FIA Formula E
Saksi Jelaskan Kronologi Kades di Cianjur Coblos Surat Suara yang Tersegel

Menurut dia, pergelaran ajang balap mobil listrik Formula E tak perlu dibatalkan. Namun, kata dia, melainkan diundur setelah pemungutan suara Pemilu 2024.

Meski begitu, Pras menegaskan pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam ajang Formula E sehingga tak mengetahui terkait kontrak. Kata dia, kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Lengkap! 17 Poin Rekomendasi Rakernas V PDIP

Di sisi lain, lanjut Pras, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang dapat menentukan Formula E tetap dilaksanakan atau tidak di Ibu Kota.

"Tinggal tanya kepada pak gubernur, yang penting tidak memakai APBD, titik. Kalau pake APBD, berarti saya terlibat," ujarnya.

Sebagai informasi, Formula E bakal digelar di Jakarta yang berlokasi di Sirkuit Internasional E-Prix Ancol pada 8 Juni 2024. Namun, jadwal itu berbenturan dengan agenda pemilihan umum (pemilu).

Akibat Pemilu 2024, Federasi Otomotif Internasional (FIA) belakangan mengeluarkan Jakarta dalam kalender balapan musim kesepuluh kejuaraan dunia Formula E ABB FIA.


 

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Berhentikan Dua Penyelanggara Pemilu yang Terbukti Melanggar Kode Etik

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara Pemilu karena terbukti Langgar Kode Etik

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024