PDIP Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Jusuf Kalla Persilakan Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Adapun rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.

"Rakernas V partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia," ujar Puan.

Sepakat dengan Eks Wakapolri, Ray Rangkuti Sebut KPK Lecehkan Sekjen PDIP Hasto

Dok. Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Menurutnya, Pemilu 2024 dinilai paling buruk disebabkan adanya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang atau money politics

Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada di Sumbar Tinggi

"Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu," ujar dia. 

Maka itu, Rakernas V PDIP merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik. Rakernas V PDIP juga merekomendasikan penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

Selain itu, Rakernas V PDIP menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang atau checks and balances. Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri di Rakernas 5 PDIP

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDIP di DPR agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila untuk penguatan pelembagaan partai. 

"Mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya