30 Persen Jajanan Sekolah Bisa Jadi Racun

Gorengan, salah satu makanan pemicu kanker.
Sumber :
  • dhilicious.multiply.com

VIVAnews - Para orang tua murid kini harus lebih waspada untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya. Pasalnya 30 persen dari jajanan siswa sekolah tidak aman dan berpotensi meracuni kesehatan mereka.

"Dari 150 sekolah yang menjadi sampling, 30 persen dari jajanannya meracuni anak-anak, mulai dari makanan kemasan hingga sambel ulek yang dibuat sendiri oleh pedagang," ujar Mantan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sampurno dalam acara ngopi sore bareng Sinar Harapan di Jakarta Pusat, Rabu 28 Juli 2010.

Ia menegaskan, efek dari jajanan yang berbahaya tersebut, dalam jangka pendek dapat menyebabkan penyakit seperti tifus, dan jangka panjang menyebabkan penyakit kanker pada anak.

Dirinya mengungkapkan, jajanan yang dijual baik di kantin Sekolah maupun di luar sekolah, masih banyak mengandung bahan kimia, bahkan pihaknya pernah menemukan minuman mengandung pewarna cat di jajanan anak.

"Banyak zat kimia berbahaya yang juga ditemukan seperti pengawet, borak, dan cenaran mikroba Salmonela. Harga yang murah, dan warna yang cerah menjadi perhatian utama bagi anak," ujar dosen magister Farmasi UGM ini.

Menurutnya, pihak sekolah adalah lini utama untuk mengawasi siswa yang jajan sembarangan. Pasalnya, pendidikan bagi para pedagang tidak akan efektif.

Untuk itu, perlu adanya kedisiplinan untuk memerangi jajanan tidak sehat ini, kalau perlu, setiap pedagang harus izin sekolah, dan proses membuat makanannya dipantau.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Hayati Amal mengakui bahwa pengawasan BPOM terhadap jajanan siswa di sekolah tidak bisa menjangkau semua sekolah. Terlebih, banyak jajanan keliling tidak memiliki label dan tidak terdaftar. "Orang tua dan sekolah diharapkan berperan penting untuk menjaga anak dari jajanan tidak sehat ini," pesannya.

Sedangkan untuk makanan kemasan seperti snack, bisa dilihat dari bungkusnya, jika ada kode MD atau ML, itu berarti sudah terdaftar di BPOM.

Kepala SDN 12 Bendungan Hilir, Jakpus Murliati yang menjadi salah satu pembicara mengatakan, pihaknya memberlakukan peraturan cukup ketat terhadap jajanan ini. "Anak yang jajan sembarangan dan buang sampah sembarangan diberikan sanksi denda Rp 1000, kalau orang dewasa Rp 10.000," tegasnya.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia vs China Lewat One Pride MMA-WLF Teken Kerja Sama: Are You Ready?

9 Petarung Indonesia Hadapi China di One Pride MMA King Size New Champion

Sembilan petarung One Pride MMA Indonesia akan tampil dalam pertandingan internasional pada Juni 2024 mendatang. Mereka menghadapi para petarung asal China.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024