Kombes Latif Bakal Copot Baliho Caleg yang Ganggu Pengendara di Jalan Raya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polda Metro Jaya memantau pemasangan baliho di ruas jalanan Ibu Kota pada masa kampanye 2024. Hal itu karena polisi mau memastikan kalau pemasangan baliho tak sampai menggangu para pengendara di jalan raya.

img_title Singa Muda Hanura Gelar Dialog Kebangsaan, Soroti Ongkos Politik hingga Dorong Revisi UU Parpol

"Kita kerjasama dengan Satpol PP. Kemarin, perintah Kapolda untuk patroli. Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalo jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Sudah kita koordinasikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Selasa 16 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, beberapa baliho yang melanggar aturan dan menggangu ketertiban lalu lintas bakal dicopot. Dia mengimbau, kepada partai politik dan calon legislatif yang mau memasang baliho agar tak menyalahi aturan. 

img_title Advokat PPP se-Indonesia Siap Lawan Upaya 'Begal Politik' hingga Pemilu 2029

Baliho caleg yang dipasang melintas dan mengganggu badan jalan

Photo :
  • Ist

"Ada, ada (baliho dicopot), karena sebagian karena jatuh, kita lepas. Kalau memang masih bisa diiket silakan diiket. Mengingatkan jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini," kata dia. 

img_title Banyak yang Lupa, Segini Batas Kecepatan di Jalan Raya Indonesia

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur itu mempersilakan masyarakat melapor kalau menemukan baliho yang mengganggu di jalan raya. Pihaknya bakal koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) perihal pencopotan selaku pengawas penyelenggaraan Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Silahkan lapor, akan kita koordinasikan dengan satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas, kan cuman lalu lintas aja. Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan," ujar Kombes Latif

"Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan semasa itu masih bisa dikoordinasikan dengan satpol PP, Bawaslu yang berwenang melakukan penertiban itu kita lakukan. Tapi kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat. Siapapun, polisi, masyarakat pun harus ikut menertibkan alat itu," imbuhnya

Satpol PP Jabar.

Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Bersikeras Berdagang di Sepanjang Jalan Raya Subang hingga Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menertibkan para pedagang yang masih bersikeras melakukan aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Raya Subang.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut