Jam Sekolah Dimajukan

Masa Transisi Diberlakukan Enam Bulan

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI setuju usulan DPRD DKI Jakarta untuk menerapkan masa transisi jam masuk sekolah baru selama enam bulan. Siswa akan diberi toleransi keterlambatan hingga pukul 07.00 WIB.

Masa transisi itu menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat antara jajaran Dinas Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi, serta Komisi E DPRD DKI, Jumat 19 Desember 2008.

Selama masa transisi itu, Pemprov DKI  juga setuju untuk melakukan evaluasi setiap bulan selama satu semester. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas kebijakan itu terhadap penurunan tingkat kemacetan di Jakarta. "Kalau tidak sesuai, balik lagi ke aturan awal pukul 07.00 WIB," kata Ketua Komisi E DPRD DKI, Igo Ilham.

Dalam rapat itu, Igo sempat meragukan efektivitas kebijakan baru itu. Selama ini tak ada penurunan tingkat kemacetan di Jakarta meski menurut Kepala Dinas Pendidikan Dasar, Sukesti Martono, 33 persen sekolah di Jakarta telah menerapkan jam masuk sekolah sebelum pukul 07.00 WIB. "Maka itu dewan akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini," kata Igo.

Memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 ke pukul 06.30 WIB merupakan solusi termutakhir yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan. Selain memajukan jam masuk sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengatur jam masuk kerja karyawan sesuai zona wilayah.

Ribuan Warga Yahudi Israel Memaksa Masuk dan Gelar Ibadah di Masjid Al-Aqsa
VIVA Otomotif: Booth Daihatsu di GIIAS 2023

Bukan Suku Bunga, Ini yang Jadi Perhatian Pembeli Mobil Pertama

Daihatsu mengaku optimis, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate tidak berdampak signifikan terhadap penjualan mereka, terutama bagi pembeli mobil pertama.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024