Viral AMPB Supriyono Disebut Ditangkap, Polda Metro Ungkap Fakta Sebenarnya
- Dok. Polda Metro Jaya
Jakarta, VIVA – Kabar Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, ditangkap polisi viral di media sosial (medsos). Polda Metro Jaya memastikan kabar tersebut tidak benar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, Supriyono tidak ditangkap maupun diamankan oleh kepolisian.
Kehadiran personel polisi saat itu berkaitan dengan komunikasi mengenai rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI. Budi mengatakan Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh mengenai rencana kegiatan tersebut.
"Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian. Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Saudara Supriyono dan Saudara Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI," kata dia, Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan administrasi yang harus dipenuhi sesuai bentuk kegiatan yang akan digelar.
Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
"Atas penjelasan tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas," katanya.
Namun, situasi berubah ketika sebagian massa yang berada di lokasi mengira Supriyono hendak diamankan polisi. Padahal, Supriyono disebut telah menjelaskan bahwa dirinya akan menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.
"Saat hendak berangkat, sebagian massa di lokasi mengira Saudara Supriyono akan diamankan. Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan," kata dia.
Polda Metro Jaya menegaskan kehadiran personel dalam kejadian tersebut semata-mata untuk memberikan pendampingan dan penjelasan terkait proses administrasi kegiatan.
"Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono," tuturnya.