Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Rp12.500

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Rumusan tarif electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar telah dirampungkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Setelah ada legal aspek atau payung hukum dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan sistem ini akan segera diterapkan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, acuan yang digunakan dalam perhitungan tarif ERP di antaranya penghematan biaya operasi kendaraan, biaya joki untuk kawasan 3 in 1, biaya tarif Tol Dalam Kota, hasil survei wawancara serta biaya ERP negara lain.

"Usulan tarif ERP rata-rata dari beberapa pendekatan antara Rp6.579 – Rp21.072 dengan asumsi tahun dasar 2009," ujar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 2 Maret 2011.

Pristono menerangkan, pelaksanaan ERP akan dibagi menjadi tiga tahap perluasan kawasan. Pemberlakuan pada tahap awal, pada area Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (dari Kuningan-Senayan), Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M dan Asia Afrika-Pejompongan. "Harga ERP yang diberlakukan pada kawasan ini adalah Rp12.500," ungkapnya.

Pada tahap dua akan dikembangkan di Dukuh Atas–Manggarai–Matraman–Gunung Sahari dan Jatinegara–Kampung Melayu–Casablanca–Satrio-Tanah Abang.

Melemah ke Level Rp 16.058 Per Dolar AS, Ada Harapan Rupiah Menguat Hari Ini

Sementara tahap tiga, di Grogol–Roxy–Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter–Kemayoran.

Dijelaskan Pristono, dalam konsep penerapan ERP nantinya dalam satu ruas jalan akan dibangun tiga gerbang. Gerbang satu dan tiga untuk melakukan verifikasi pelat nomor kendaraan depan dan belakang, sedangkan gerbang dua untuk mengurangi deposit pada on board unit (OBU) atau alat pembayaran elektronik di kendaraan.

Pemerintah DKI DKI telah menyusun master plan dan desain dasar ERP yang di dalamnya memuat tentang arahan teknologi, kelembagaan, tarif, area, tahapan pelaksanaan dan biaya pembangunan ERP.

Namun, ada kendala dalam menerapkan ERP di Jakarta. Salah satunya PP turunan dari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih dalam tahap pembahasan, serta dasar pelaksanaan pemungutan retribusi belum termuat dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (adi)

Partai Gerindra Sumbar Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Hari Ini 
Sekjen PBB Antonio Guterres (Doc: AP Photo)

Sekjen PBB Tidak Akan Toleransi Serangan Darat Israel di Rafah

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan pada hari Senin, 6 Mei 2024, bahwa invasi darat Israel ke kota Rafah di Gaza selatan tidak dapat ditoleransi.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024