Polri Akui Anggotanya Tertangkap Soal Narkoba

Komisaris Besar Boy Rafli Amar
Sumber :
  • Sandy Mahaputra/VIVAnews

VIVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, membenarkan tertangkapnya seorang perwira polisi yang bertugas di Mabes Polri berinisial SE yang diduga memiliki narkoba jenis shabu dan ekstasi.

"Iya, memang benar. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Boy di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2011.

Namun, dirinya mengaku belum mengetahui secara detail keterlibatan SE dengan cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, yang ditangkap di salah satu kamar Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat dini hari 18 Maret 2011, karena kedapatan memiliki 0,8 gram shabu. "Kami belum mengetahui secara pasti keterkaitan keduanya maupun kronologi penangkapan," tutur Boy.

Menurut Boy, pihak Profesi dan Pengamanan Mabes Polri juga akan memeriksa SE untuk mengetahui keterlibatannya dalam kepemilikan narkoba. "Tentu, nanti kalau terbukti akan kami proses dan memberikan sanksi," ujarnya.

Seperti diketahui, selain menangkap cicit mantan Presiden Soeharto, putri dari Ari Sigit, polisi juga menahan seorang tersangka yang diduga perwira polisi bertugas di Mabes Polri berinisial SE.

Polisi kemudian melakukan pengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pengedar dengan barang bukti seberat 20 gram.

Tidak berhenti sampai di situ, mereka kemudian mengembangkan jaringan narkoba tersebut, sehingga berhasil menangkap jaringan shabu tersebut seberat 30 gram.

"Barang bukti yang didapatkan dari Putri saat ditangkap hanya 0,8 gram, sedangkan 30 gramnya itu merupakan pengembangan dari tersangka lainnya,"  ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra saat dihubungi wartawan, Minggu 20 Maret 2011.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri, Sandy Arifin saat dikonfirmasi membantah jika kliennya itu memiliki narkoba jenis shabu sebanyak 0,8 gram. "Itu bukan barang milik Putri," katanya.

Namun, dirinya membenarkan jika Putri ditangkap saat berada di Hotel Maharani, Jakarta Selatan bersama tiga orang lainnya.

Saat ditanya, apakah Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sandy menolak untuk berkomentar. "Sejauh ini masih dalam proses penyidikan, kami tidak mau mendahului polisi. Sekarang Putri masih diperiksa dari Jumat malam lalu," ujarnya. (art)

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024