Polisi Gerebek Gudang Narkotika di Pademangan

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional menggerebek gudang ekstasi dan shabu-shabu di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di gang sempit Jalan Pademangan Timur IV Gang 26, Jakarta Utara, Rabu malam, 14 Januari 2009.

"Rumah itu digunakan sebagai tempat penyimpanan psikotropika," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Riko Amelza Dahnil kepada VIVAnews.

Riko mengatakan, polisi belum dapat memastikan jumlah barang bukti yang berhasil disita. Polisi juga masih melakukan pengembangan tersangka atas kasus ini. "Jumlah barang buktinya banyak sekali, belum selesai dihitung," ujarnya.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK
Perempuan di Rusia berhijab

Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor

Saat ini perlu dicatat bahwa, kini perempuan yang ada di Rusia sudah diperbolehkan untuk menggunakan foto hijab, untuk dokumen resmi seperti paspor, SIM, dan izin kerja.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024