Polda: Parkir di Bahu Jalan, Mobil Diderek

parkir liar
Sumber :

VIVAnews - Petugas Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan menderek mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan. Mobil itu kemudian akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Kendaraan tidak boleh lagi parkir di jalan, kita akan tindak tegas dengan cara menderek kendaraan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.

Ia mengatakan petugas kepolisian akan menderek kendaraan yang parkir di bahu jalan dan membawa ke Polda Metro Jaya. Selain menderek kendaraan, petugas juga akan memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengguna mobil yang parkir pada bahu jalan.

Ia menyebutkan Kepala Polda Metro Jaya telah memerintahkan jajaran Direktorat Lalulintas guna menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan. "Kita berusaha melancarkan arus lalulintas, termasuk menindak kendaraan yang parkir di pinggir jalan karena mengganggu kelancaran," ujarnya.

Baharudin mencontohkan petugas sudah menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Glodok, Jakarta Barat, sehingga kondisinya sudah tertib.

Beberapa ruas jalan yang terdapat pusat perbelanjaan kerap terlihat kendaraan parkir pada bahu jalan. Seperti Salemba, Hayam Wuruk, Kebon Sirih, Senen, dan Jatinegara.

Pj Gubernur Minta Polisi Usut Video Mirip Sekda Tapanuli Utara Diduga Mesum

Dirundung Karena Kasusnya Viral, Gideon Simanjuntak dan Amanda Zevannya ke Komnas Perempuan

Catahu tersebut ternyata berdampak pada keluarga kecil Amanda Zevannya dan Gideon Simanjuntak. Beberapa dampak yang dialami antara lain perundungan hingga pengancaman.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024