Tiga Napi Narkoba Pakai Shabu di Sel Cipinang

Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Tiga narapidana kasus narkoba yang baru satu bulan dibui masih belum jera dengan perbuatannya. Tiga narapidana itu kedapatan menyimpan narkoba di dalam penjara. Aksi itu terendus salah satu penjaga Lembaga Pemasyarakatan.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Tonny Naingolan, mengatakan, ketiga narapidana itu tertangkap basah menyimpan paket kecil berisiĀ  shabu untuk dikonsumsi di dalam penjara.

"Tiga orang itu adalah IB, Ra alias K, dan FH. IB menempati blok C lantai satu sementara Ra menempati lantai tiga blok yang sama," kata Tonny di Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.

Tonny menceritakan, IB terlihat mencurigakan oleh petugas saat jam masuk sel sekitar pukul 19.00 WIB kemarin. Dari keanehan sikap itu, akhirnya petugas langsung menginterogasi yang bersangkutan.

Hasil interogasi diketahui bahwa shabu disimpan di sebuah sedotan. "Sepertinya berat shabu kurang 1 gram saja," jelas Tonny.

Setelah diinterogasi, diketahui Ra dan FH juga terlibat kepemilikan kristal haram itu. Bagaimana modus barang haram itu bisa masuk ke Lapas? Menurut Tonny, kasus ini akan diserahkan kepada kepolisian.

Ketiga narapidan itu saat ini diamankan ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi akan menyidik ketiga narapidana yang mengulang kembali kesalahannya itu.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024