- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Tiga narapidana kasus narkoba yang baru satu bulan dibui masih belum jera dengan perbuatannya. Tiga narapidana itu kedapatan menyimpan narkoba di dalam penjara. Aksi itu terendus salah satu penjaga Lembaga Pemasyarakatan.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Tonny Naingolan, mengatakan, ketiga narapidana itu tertangkap basah menyimpan paket kecil berisiĀ shabu untuk dikonsumsi di dalam penjara.
"Tiga orang itu adalah IB, Ra alias K, dan FH. IB menempati blok C lantai satu sementara Ra menempati lantai tiga blok yang sama," kata Tonny di Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.
Tonny menceritakan, IB terlihat mencurigakan oleh petugas saat jam masuk sel sekitar pukul 19.00 WIB kemarin. Dari keanehan sikap itu, akhirnya petugas langsung menginterogasi yang bersangkutan.
Hasil interogasi diketahui bahwa shabu disimpan di sebuah sedotan. "Sepertinya berat shabu kurang 1 gram saja," jelas Tonny.
Setelah diinterogasi, diketahui Ra dan FH juga terlibat kepemilikan kristal haram itu. Bagaimana modus barang haram itu bisa masuk ke Lapas? Menurut Tonny, kasus ini akan diserahkan kepada kepolisian.
Ketiga narapidan itu saat ini diamankan ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi akan menyidik ketiga narapidana yang mengulang kembali kesalahannya itu.