Sumardy, Pengirim Peti Mati Jadi Tersangka

Sumardy, CEO Buzz & Co
Sumber :

VIVAnews - Ide revolusioner CEO perusahaan marketing Buzz&Co, Sumardy, untuk mencari terobosan baru di dunia periklanan berbuntut panjang.

Aksinya mengirim paket peti mati ke sejumlah media dan perusahaan mengandung konsekuensi hukum. Akibat aksinya itu, hari ini penyidik Polsek Tanah Abang menetapkan Sumardy menjadi tersangka.

"Dia sudah menjadi tersangka, dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun," kata Kapolsek Tanah Abang, Johanson R Simamora di kantornya, Selasa 7 Juni 2011.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Sumardy tidak ditahan. Sebab, "pasal yang dikenakan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Dia hanya wajib lapor Senin dan Kamis," tambah Kapolsek.

Setelah diambil keterangan hari ini, Sumardy bisa langsung pulang. Dijelaskan Kapolres, kasus yang menimpa pria asal Medan ini bisa gugur. "Jika  Kompas dan PT Ultra Grup Orang Tua mencabut laporannya karena ini adalah delik aduan," tambah dia. Apalagi laporan sebelumnya di Polsek Kebon Jeruk dan Menteng telah dicabut.

Dijelaskan Johanson, penetapan Sumardy menjadi tersangka karena penyidik sudah menemukan unsur yang memenuhi. "Karena si pelapor merasa keberatan dikirimi peti mati, mengingat tak dilaporkan atau dikonfirmasi sebelumnya dan tak merasa melakukan pemesanan," tambah dia.

Sejauh ini, baru Sumardy yang jadi tersangka. Lima staf dan rekanannya masih berstatus saksi. "Dia tersangka karena sebagai CEO dan direkturnya serta idenya dari Sumardy."

Menurut keterangan tersangka ke polisi, ide tersebut merupakan strategi marketing yang unik dan menghebohkan. "Namun tersangka tak menyangka harus berurusan dengan kepolisian," kata Kapolsek. "Harusnya ia mengirimkan konfirmasi ke polisi, tapi ia tak lakukan itu."

Terkait kasus ini, polisi telah mengamankan 31 peti mati yang belum dikirim. Juga komputer jinjing, flash disk, dan daftar perusahaan yang akan dikirim. (umi)

Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.236.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024