Kasus Jual iPad

Roy Suryo: Benarkah Randy dan Dian Iseng?

Roy Suryo di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews - Anggota Komisi I DPR yang juga membidangi Komunikasi dan Informatika, Roy Suryo, mengatakan terdakwa penjualan iPad tanpa ada buku manual berbahasa Indonesia, Randy Lester Samu dan Dian Yudha, sebaiknya tidak ditahan. Tetapi, masyarakat diimbau berhati-hati menyikapi kasus ini.

"Tapi tidak perlu lah ditahan. Saya yakin mereka juga tidak akan kabur kok," kata Roy Suryo dalam keterangan kepada VIVAnews.com, kemarin.

Menurut Roy, semua pihak harus jujur dalam menyikapi kasus yang dialami oleh Randy dan Dian. Roy mempertanyakan pula, apakah Randy dan Dian benar-benar penjual iseng belaka? Atau memang 'pemain'.

"Kita, khususnya masyarakat yang mengamati kasus ini harus hati-hati melihat kasus ini. Apakah memang benar kedua orang ini hanya sekedar iseng saja atau memang pedagang?" kata pegiat telematika ini.

Meski demikian, Roy menilai langkah yang dilakukan polisi sudah tepat. "Apakah benar apa yang dialami Dian dan Randy ini seperti apa yang telah berkembang saat ini," tanya Roy lagi.

Saat ini, Randy dan Dian masih meringkuk di tahanan. Kuasa hukum terdakwa, Victor Dedi Sukma, akan mengajukan penangguhan penahanan kembali kepada majelis hakim, karena penahanan ini mengancam Randy dan Dian dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Kami merasa perkara ini tidak adil jika terdakwa ditahan. Namun sekarang masih dipertimbangkan terus (upaya penangguhan penahanan)," katanya kepada VIVAnews.com, semalam. Laporan: Luqman Rimadi | Jakarta (adi)

Kronologi Pria yang Nyelinap ke Belakang Jokowi Diamankan Paspampres
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md dan istri

Respons Mahfud MD soal Rencana Pengesahan Revisi UU MK yang Pernah Ditolak

Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD merespons soal rencana pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi oleh Pemerintah dan DPR.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024