FOTO: Randy dan Dian Jalani Persidangan

Randy dan Dian menjalani persidangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan penyelundupan iPad dengan terdakwa Randy Lester Samu dan Dian Yudha, Selasa 5 Juli 2011. Ini merupakan sidang keenam Randy dan Dian yang didakwa karena menjual iPad lewat forum jual beli online.

Randy (berkacamata) dan Dian tiba dari Rumah Tahanan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tangan yang diborgol. Lihat foto-fotonya di tautan ini.

Berkemeja putih dan celana hitam, Randy dan Dian pun menghadiri persidangan yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.  Istri Dian, Galih Nell, menjadi salah satu saksi yang diajukan jaksa hari ini. Galih sendiri berangkat bersama Dian dan Randy, dari Rutan Salemba.

Randy dan Dian dijerat dengan pasal 8 ayat 1 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 32 ayat 1 UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi. Mereka merasa dijebak dan tak mengetahui ada aturan hukum mengenai transaksi barang elektronik yang dibelinya di Singapura.

Banyak Pabrik Tekstil Bangkrut hingga PHK, Ini Biang Keroknya
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Polisi menghentikan kasus Fiki Harman Malawa (20), yang jadi tersangka buntut membunuh begal di di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024