- Antara/ Saptono
VIVAnews - Penerapan KTP elektronik atau e-KTP, yang sedianya akan diberlakukan mulai Agustus 2011 di Jakarta, terancam tertunda. Sebab, perangkat teknologi penunjang, yang seharusnya sudah diterima seluruh kantor kelurahan di Jakarta, sampai kemarin belum datang.
Padahal, sebelumnya pemerintah pusat menjanjikan sebanyak 707 komputer e-KTP akan diterima 267 kelurahan yang ada di Jakarta.
"Kedatangan komputer e-KTP ditunda menjadi Rabu besok. Mudah-mudahan semua kelurahan pada hari itu sudah menerimanya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea, Selasa 26 Juli 2011.
Purba menyayangkan terjadinya penundaan pengiriman perangkat itu. Bahkan, menurut dia, jika hingga pekan ini perangkat yang dibutuhkan tak kunjung diterima, Purba memperkirakan pelaksanaan program e-KTP di Jakarta mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami berharap, pemerintah pusat secepatnya mengirimkan perangkat teknologi tersebut. Kami ingin pekerjaan ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
DKI Jakarta bersama 197 kabupaten/kota lainnya akan mengikuti gelombang pertama penerapan e–KTP. Mulai 1 Agustus hingga 30 November 2011, Pemprov DKI akan mendata ulang sebanyak 7.498.272 pemegang kartu tanda penduduk (KTP) di 267 kelurahan.
Lebih Akurat
Setiap pemegang KTP DKI akan dipanggil untuk memverifikasi data diri, foto, dan sidik jari secara bergiliran. Alat e–KTP sendiri terdiri dari seperangkat personal komputer, alat pemindai sidik jari, alat pemindai tanda tangan, kamera, dan sistem jaringan.
Penerapan e-KTP diyakini dapat mendata penduduk dengan lebih akurat, apalagi setelah sebelumnya pemerintah menerapkan nomor identitas tunggal (single identification number) secara nasional.
Purba menjamin pengurusan e-KTP bebas dari biaya administrasi apa pun alias gratis. Simulasi awal menunjukkan, setiap orang akan memerlukan waktu sekitar 4 menit.
"Kalau ada pungutan liar, laporkan. Kami harap tak banyak yang menjadwal ulang pemanggilan karena akan memperlama proses," terang dia. (ren)